Kotabaru - Sebagian masyarakat di Kabupaten Kotabaru, hingga
saat ini belum tersentuh sarana air bersih.
"Ada daerah-daerah kita yang saat ini memang belum teraliri air
bersih," kata Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, saat menghadiri Workshop
Pamsimas di Yogjakarta.
Kabupaten Kotabaru satu dari lima kabupaten/kota di Kalimantan Selatan mendapat
undangan hadir pada Workshop Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis
Masyarakat (Pamsimas) Jogja, dalam rangka peningkatan komitmen perencanaan dan
penganggaran daerah di bidang air minum dan sanitasi.
Ketua DPRD menjelaskan, Pamsimas ini adalah salah satu komitmen Kotabaru secara
berkelanjutan, dalam rangka memberikan pelayanan dasar, kepada masyarakat
seperti Pamsimas dan sanitasi.
"DPRD sangat mendukung kegiatan ini, tentu nanti akan ada sharing dana
APBD Kotabaru dan siap membeck up terkait anggaran," terangnya.
Sebelumnya, Kabupaten Kotabaru, periode 2018 memperoleh dana dari pemerintah
pusat sebesar Rp3,79 miliar untuk program Pamsimas III.
"Dana tersebut untuk program Pamsimas di 16 desa," kata H Akhmad
Rivai saat Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kotabaru.
Akhmad Rivai yang juga Ketua District Project Management Unit (DPMU)
menjelaskan, desa sasaran program Pamsimas 2018 tahap II meliputi, Desa
Bekambit Asri, Langkang Lama, Langkang Baru, Berangas, Karang Sari Indah, dan
Teluk Gosong, Kecamatan Pulau Laut Timur.
Sebanyak tiga desa di Kecamatan Pulau Sembilan, meliputi Desa Labuan Barat,
Tanjung Nyiur, dan Teluk Sungai. Serta Limbur, Kecamatan Hampang.
Desa Tanjung Batu, Kecamatan Kelumpang Tengah. Magalau Hulu, Kecamatan
Kelumpang Barat. Talusi, Kecamatan Pamukan Selatan.
Kecamatan Sampanahan sebanyak dua desa, meliputi Desa Sepapah dan Sungai
Betung. Dan Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Sedangkan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang bersumber dari APBN murni
disalurkan kepada masing-masing desa sasaran yang akan digunakan untuk
membiayai Rencana Kerja Masyarakat (RKM).
Akhmad Rivai mengungkapkan, RKM tersebut terdiri dari 70 persen dana APBN, dan
sekurang-kurangnya 10 persen dari dana APBDes, dan 20 persen kontribusi
masyarakat.
Adapun besaran dana BLM yang akan disalurkan untuk masing-masing desa sasaran
ditetapkan oleh Kepala Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman
(Satker PIP), berdasarkan nilai RKM yang telah dievaluasi oleh Panitia
Kemitraan Pokja AMPL Kabupaten Kotabaru berkisar antara Rp200 juta - Rp250
juta.(ANT/Humas)