Kotabaru - Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru, jalan yang rusak berat di "Bumi Saijaan"
sebesar 53,18 persen.
Sedangkan rusak sedang 23,57 persen, jalan sedang 7,10 persen dan jalan yang
baik hanya 16,16 persen.
"DPRD mengharapkan Pemkab Kotabaru terus berupaya memperbaiki jalan dan
meningkatkan presentasi jalan baik di Kotabaru," pinta Wakil Ketua DPRD
Kotabaru, Mukhni AF saat membacakan 37 rekomendasi fraksi-fraksi di DPRD
terhadap RPJMD 2021.
Sementara itu, diperoleh informasi bahwa panjang jalan di Kotabaru sekitar
1.145 kilometer yang berstatus jalan kabupaten.
Selain masalah kondisi jalan di Kotabaru, masalah aspirasi masyarakat dan
masalah lain juga menjadi perhatian delapan fraksi yang ada di DPRD Kotabaru.
Di antaranya, tujuan untuk penyerapan aspirasi masyarakat merupakan ujung dari
proses yang akan dijalankan dalam RPJMD ini.
Banyak keluhan masyarakat yang diperlukan lebih banyak perhatian dari seluruh
pemangku kepentingan.
Promosi pemerintah daerah salah satu media pemantauan aspirasi tersebut juga
indikator keberhasilan, apa pencapaian targetnya, kritik masyarakat melalui
media social dapat dipantau, banyak keluhan yang belum terpenuhinya harapan
masyarakat kepada Pemerintah.
Mengingat informasi dari media sosial ini cepat sampai ke masyarakat diharapkan
pemerintah juga bisa memberikan tanggapan yang lebih pula bagi kepuasan atas
keluhan yang disampaikan sebagai perhatian yang diberikan oleh Pemerintah
Daerah.
Usulan-usulan masyarakat yang selama ini belum terealisasi agar difollow up
kembali agar masyarakat mendapatkan kepuasan terhadap kinerja Pemerintah
Daerah.(ANT/Humas)