Kotabaru - Ketersediaan pangan dan kebutuhan pangan yang
tidak mencukupi di Kabupaten Kotabaru mendeskripsikan bahwa visi misi Kabupaten
Kotabaru sektor agrobisnis unggulan tidak tercapai.
"Oleh karena itu perlu evaluasi terhadap pola penganggaran untuk sektor
agrobisnis unggulan," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni AF.
Dikatakan, visi misi daerah yang sudah tertuang dalam dokumen Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang memuat tujuan, sasaran pembangunan
adalah final, dan menjadi pondasi sehingga penting setiap Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) bisa menerjemahkan dan melaksanakan dalam Renja SKPD.
Penetapan target apa jenisnya, luasannya berapa, sistem pemasarannya seperti
dari sektor agrobisnis pada RPJMD harus benar-benar terukur.
Sehingga tidak hanya menjadi semboyan daerah bahwa Kabupaten Kotabaru visi
misinya agrobisnis unggulan, namun harus benar-benar terimplementasi secara
nyata.
Sedangkan kegiatan atau program yang tidak terlalu mendesak, dan tidak terlalu
terdampak langsung kepada masyarakat agar ditunda, tidak menjadi skala
prioritas.
Kader Golkar itu menjelaskan, dalam hal evaluasi terhadap skala prioritas
dibutuhkan analisis yang komprehensif dalam mengambil kebijakan strategis
daerah.
"Seperti sektor pengembangan agrobisnis unggulan yang masih jauh dari
harapan, jalan usaha tani, jalan usaha produksi perkebunan, pengembangan SDM,
pertanian, perikanan serta pemasaran yang masih belum menyentuh ke masyarakat,"
demikian Mukhni dalam membacakan 37 poin rekomendasi fraksi-farksi di DPRD
terkait RPJMD 2021-2026 (ANT/Humas)