Di paparkan juga terkait syarat teknis mulai dari kemapuan ekonomi, potensi daerah, sosbud, sospol, kependudukan, luas daerah, tingkat kesejahteraan dll. Kotabaru - Sabtu malam, 23 Okt 2021 Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima kembali membangun jaringan, melalui webinar dengan topic Peran Mahasiswa Dalam Upaya Percepatan Mewujudkan DOB Tanah Kambatang Lima, Ketua Tim Percepatan Takam 5 Rabbiansyah, S.Sos menghadirkan Prof. Dr. Ir. H. Udiansyah, M.Si ( Ketua LLDikti XI Wilayah Kalimantan ), Syari Muklis, S.Sos ( Ketua DPRD Kab.Kotabaru ), serta 2 pembicara dari Tim Percepatan DOB yaitu Sang ketua tim beserta Wakil Ketua 1 sdr. Saijul Kurnain, SH sebagai pembicara, webinar yang di ikuti ratusan mahasiswa ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kalangan mahasiswa, mahasiswi terkait rencana pemekaran kabupaten kotabaru ke calon kabupaten baru yaitu Tanah Kambatang Lima, mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari 12 kecamatan yang saat ini menempuh pendidikan di luar daerah seperti kotabaru, tanah grogot, banjarmasin, banjarbaru, makasar, semarang, jakarta, tanggerang, malang, dan kota2 lainya bersatu dan bertemu via zoom metting.
Tim juga memberikan pemaparan terkait syarat-syarat
pembentukan baik menurut syarat administrasi yg tertuang dalam PP78/2007 yang
di dalamnya meliputi keputusan DPRD Kab, keputusan Bupati, Keputusan DPRD Prov,
Kebuptusan Gubernur serta Rekomendasi Mentri.
Di paparkan juga syarat fisik seperti cakupan wilayah, lokasi calon ibu kota, sarana dan prasarana pemerintahan, tujuanya agar mahasiswa mendapatkan pemahaman dan dukungan penuh dalam setiap pergerakannya dalam upaya percepatan DOB Tanah Kambatang Lima, Alhamdulillah interaksi berjalan dengan baik, diskusi 3 jam penuh sangat membanggakan bagi kami tim percepatan, karena mahasiswa dan mahasiswi menyambut baik dan mendukung upaya pemekaran di kotabaru daratan dari 12 kecamatan dan 109 desa. ( Humas)