KOTABARU - DPRD Kotabaru gelar rapat paripurna terkait penyusunan APBD 2022 Kabupaten Kotabaru, Senin (25/10/2021).
Paripurna menindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022 sebagai pedoman dan petunjuk bagi pemerintah.
Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua I Mukni AF dan Wakil Ketua II Muhammad Arief.
Hadir Sekda Kotabaru H Said Akhmad beserta anggota DPRD dan perwakilan Forkopimda Kotabaru.
Sambutan Bupati Kotabaru disampaikan Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, rancangan APBD tahun 2022 disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang disepakati dalam KUA-PPAS nomor 7 dan 9 tahun 2021.
Merujuk pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, terwujudnya masyarakat semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang agrobisnis dan kepariwisataan.
Hal ini mengsingkronisasi kebijakan pembangunan antara Pemprov Kalsel dan Pemkab Kotabaru, serta pengakomodiran aspirasi berkembang di tengah masyarakat.
"APBD tahun 2022 ini dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta pembangunan tahunan berpedoman pada anggaran pokok," ungkap Said Akhmad.
Diakui dia, rancangan APBD anggaran 2022 yang telah disampaikan masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan oleh DPRD. Itu dilakukan guna meningkatkan kualitas, efesiensi, dan efektifitas, anggaran yang diajukan oleh pemerintah.
Adanya masukan dari pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah dapat bisa mengakomodir dan menerimanya untuk peningkatan penyelenggaraan pembangunan fasilitas publik dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Terkecuali program dan kegiatan tidak bisa masuk djli RAPBD tahun 2022 karena tidak terakomodir di KUA-PPAS. Namun tetap akan menjadi pertimbangan untuk dimasukkan di APBD-Perubahan tahun 2022.
Disesi akhir acara, hasil penyampaian APBD anggaran tahun 2022 diserahkan Said Akhmad kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan kembali diserahkan kepada perwakilan anggota DPRD untuk dipelajari. (BP/Humas)