Kotabaru - Pemkab
Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyiapkan anggaran APBD 2022 untuk membayar
iuran untuk 1.500 lembar Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebagai pengganti surat
keterangan tidak mampu (SKTM).
"Kita menyiapkan sekitar 1.500 kartu yang akan masuk ke dalam data Kartu
Indonesia Sehat, jalurnya melalui Dinas Sosial untuk didata ke Dinas
Kesehatan Kotabaru," kata Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, di Kotabaru,
Rabu.
Melalui program tersebut, upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan taraf
kesehatan masyarakat di "Bumi Saijaan" Kotabaru akan terwujud.
Saat ini surat keterangan tidak mampu yang biasa dipakai untuk berobat bagi
keluarga miskin dibatasi, dan berpindah kepada penerima bantuan iuran Kartu
Indonesia Sehat yang bersumber dari APBN dan APBD.
Terlebih hingga saat ini pandemi COVID-19 di Kotabaru masih belum berlalu.
Hal itu membuat semuanya mengalami kesulitan untuk kembali
bangkit, tidak terkecuali masalah kesehatan bagi masyarakat yang ekonominya
masih lemah.
Ketua DPRD Kotabaru menambahkan, pada APBD 2022 Kotabaru menyiapkan anggaran
sekitar Rp164,754 miliar atau 12,87 persen dari total belanja daerah, diluar
gaji.
"Meski dalam undang-undang disyaratkan hanya 10 persen, dan kita sudah mengalokasikan
12,87 persen itu sebenarnya masih belum cukup," jelasnya.
Mengingat luas wilayah dan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang terdiri
dari kepulauan itu alokasi dana kesehatan sebesar itu masih banyak masyarakat
belum mendapatkan layanan kesehatan secara maksmimal.
"Saya sering menyaksikan masih banyak masyarakat belum
mendapatkan layanan kesehatan, salah satunya disebabkan geografis yang
membatasi, ada wilayah wilayah yang mungkin tidak ada tempat pelayanan
kesehatahn seperti Puskesmas, sehingga mereka dengan kondisi lemah tidak mampu
ke kota untuk berobat," terang dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kkesehatan Kabupaten
Kotabaru Suprapti Tri Astuti, belum berhasil dikonfirmasi terkait
pengalihan SKTM ke kartu indonesia sehat .( ANT/Humas)