Kotabaru - Dana yang bersumber dari pendapatan asli daerah
(PAD) hanya mampu menyumbang sekitar Rp130,2 miliar atau sekitar 10 persen dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan
Selatan, tahun 2022 sebesar Rp1,3 triliun.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Rabu mengatakan, porsi APBD Kotabaru
hampir 90 persen dana transfer dari bagi hasil provinsi dan pusat.
"Seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) bahwa PAD Kotabaru
2022 diproyeksikan Rp130,2 miliar atau 10 persen dari APBD Rp1,3 triliun,"
kata Sairi, di Kotabaru.
Atas dasar ketergantungan dengan dana APBN inilah, Ketua DPRD Kotabaru berharap
Pemkab Kotabaru menaikkan target pendapatan pada kantong-kantong PAD.
"Pemkab harus bisa memberdayakan potensi-potensi PAD, terutama di sektor
perpajakan, selama ini masih banyak potensi yang belum digarap secara
maksimal," terang dia.
Permintaan memaksimalkan sektor pendapatan tersebut, kata Sairi juga sudah
disampaikan pada rapat anggaran 2022 kepada eksekutif dan pimpinan satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) di Kotabaru, terutama SKPD penghasil.
Menurut Ketua DPRD, objek pajak di Kotabaru masih sangat kurang sehingga dalam
rangka meningkatkan pendapatan pemda harus memperbanyak obyek-obyek pajak.
Salah satunya sektor perkebunan, khusus untuk perkebunan rakyat pemerintah
harus hadir di tengah-tengah petani dengan memberikan kebijakan untuk legalitas
lahan perkebunan mereka.
Setelah mereka mendapatkan bukti kepemilikan (sertifikat), petani dengan
sendirinya bersedia membayar pajak.
"Pemerintah memfasilitasi masyarakat membuat surat-surat, setelah mereka
mempunyai surat surat nanti baru pemerintah memungut pajak, jadi ada
"feedback"," terangnya."Tahap awal semacam pemutihan,
tetapi feedbacknya nanti Pemda akan mendapatkan output income buat
daerah, demikian Sairi Mukhlis.
Seorang petani kelapa sawit di Kotabaru, Abu Bakar, mengaku senang apabila
Pemkab Kotabaru memfasilitasi pembuatan sertifikat lahannya.
"Kami dan petani lain akan sangat senang bila itu terjadi, dan kami juga
rela membayar pajak sebagai kewajiban yang harus kami tunaikan,"
ungkapnya.(ANT/Humas)