KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru mengadakan rapat paripurna istimewa tahun sidang 2021/2022.
Paripurna pengucapan sumpah peresmian pengganti antar waktu (PAW) di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (15/12/2021).
Paripurna PAW anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024 karena anggota DPRD sebelumnya atas nama Geryanto telah meninggal dunia.
Diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, SSos, pelaksanaan PAW secara otomatis karena diatur dalam perundang-undangan. Sedangkan PAW dari partai yang bersangkutan.
Selain diatur dalam aturan, sambung Syairi Mukhlis, PAW juga sesuai surat dari partai bersangkutan.
"Jadi kami (DPRD) memproses melalui Bupati, mengajukan ke Pemerintah Provinsi (Gubernur)," kata Syairi Mukhlis.
Menurut Syairi Mukhlis, setelah ada Surat Keputusan (SK), maka dilaksanakan pelantikan PAW, menggantikan Geryanto, yaitu Ernawati dari Fraksi Gerindra.
"Mudah-mudahan dengan pelantikan ini, anggota dewan paripurna kembali berjumlah 35 orang. Karena kurang lebih 75 hari, kita (DPRD) hanya beranggotakan 34 orang," katanya.
Tidak lupa Syairi Mukhlis berharap kepada Ernawati, dapat menjalankan tugas sesuai sumpah dan jabatan. Kondisi dan iklim kerja DPRD Kabupaten Kotabaru.
"Dan, harapan pula bisa memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat khususnya menjadi daerah pemilihan (Dapil) khususnya. Serta umumnya berjuang membangun Kotabaru untuk Kotabaru maju," pesan Syairi Mukhlis. (BP/Humas)