Berita

Kotabaru, – DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna pengucapan sumpah pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024. Bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (15/11/21).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Muhklis, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Mukhni dan Muhammad Arif, Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM, Unsur Muspida, para Anggota DPRD, dan juga para Kepala SKPD kabupaten Kitabaru.

Tak luput juga hadir dalam acara itu turut berhadir dari para Ketua Partai Politik kabupaten Kotabaru. Sementara acara tersebut adalah dalam rangka pengucapan sumpah jabatan adalah Ernawati dari Fraksi Partai Gerindra yang menggantikan Geryanto, SH yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya Ketua DPRD mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Rapat Paripurna Istimewa ini, yang mana acara tersebut bisa berjalan tertib dan lancar.

Dimana ketua DPRD Kabuoaten Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos berharap Anggota DPRD yang baru dilantik bisa berkerja dengan baik dalam mewujudkan aspirasi masyarakat serta bisa berkerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk saling men-support agar terpenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya ketua DPRD Kotabaru meminta semua pihak dengan bergabungnya Ernawati sebagai anggota DPRD Kitabaru pengganti Antar Waktu (PAW) dapat saling bekerja sama dan saling dukung dalam melaksanakan tugas.

Harapan kita semua dengan di sumpah dan dilantiknya Ernawati sebagai Anggota DPRD yang baru selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) ini bisa memenuhi dan membangun kabupaten Kotabaru tercinta ini,” ucap Syairi Mukhlis.(INFBAN/Humas)