Kotabaru,- Senin (6/12/2021) DPRD kotabaru Kembali menggelar rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-2 tahun siding 2021/2022.
Rapat paripurna digelar dengan agenda laporan akhir proses pembahasan panitia khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Kotabaru atas 3 ( Tiga ) Buah Raperda.
Acara di laksankan di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru,Rapat Paripurna di pimpin oleh Syairi Mukhlis selaku Ketua DPRD dan didampingi oleh wakil ketua Mukhni AF dan Muhammad Arif.
Rapat Paripurna di hadiri Sekretaris Daerah Drs. H. said Akhmad, MM serta perwakilan Forkopimda ,serta beberapa kepada SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru.
Sekretaris Daerah Drs. H. Daid Akhmad,MM menyampaikan dan memberikan ucapan penghargaan setinggi – tingginya kepada anggota dewan yang tertuang dalam pansus dan telah melaksanakan pembahasan atas 3 buah Raperda sehingga bisa di setujui dan di tandatangani bersama.
Tiga buah Raperda tersebut adalah tentang rencana pembangunan industry Kabupaten ( RPIK ),Tanggung jawab social dan lingkungan perusahaan, dan Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Semoga semua ini menjadi salah satu bentuk kebijakan antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan bersama khususnya untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru terangnya