KOTABARU - Senin (13/12/2021) Syairi Mukhlis, SSos,selaku Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, menghadiri undangan Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan Indonesia (MUKK-I) Wilayah Kalimantan Selatan.
Kehadirannya di undangan itu dalam rangka peringatan ulang tahun ke-4 MUKK-I atas dinyatakannya salah satu aliran kepercayaan yang disahkan oleh negara.
"Jadi (kemarin) acara syukuran yang ke-4 tahun aliaran kepercayaan," kata Syairi Mukhlis.
Dengan diresmikannya kantor DMP MUKK-I, ucap Syairi Mukhlis, pihaknya di DPRD sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
Aliran kepercayaan merupakan suatu agama yang diakui negara. Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa yang mereka sampaikan, terutama dalam rangka memberikan pembinaan dan dukungan.
"Khususnya warga aliran kepercayaan di Kabupaten Kotabaru yang lebih banyak dan didominasi oleh teman-teman, saudara kita dari Suku Dayak, sangat mengharapkan adanya pembinaan serta cara peningkatan sumber daya manusia," ujar Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.
Untuk itu, sangat diperlukan peranserta pemerintah mendukung apa yang mereka cita-citakan.
"Termasuk melalui perda inisiatif DPRD telah mengesahkan terkait perlindungan adat dan juga pembinaan terhadap adat yang ada di Kabupaten Kotabaru," ucapnya.