Berita

KOTABARU,- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke 9 tahun Sidang 2021/2022 di gelar oleh DPRD Kotabaru bersama Bupati Kotabaru dengan acara menyampaian 3 Raperda, bertempat di ruang Rapat Parpurna DPRD Kotabaru, Senin 7/3/2022.

3 Raperda Bupati Kotabaru di bacakan oleh sekda H.Said Akhmad mewakili Bupati kotabaru, Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kotabaru Syairi mukhlis, S.Sos, wakil ketua H.Muhkni, Dr.H.M.Arif, di hadiri Perwakilan Frkopimda dan Anggota DPRD serta SKPD .

3 Raperda yang disampaikan Bupati Kotabaru yaitu, Raperda Tentang Penyelenggaraan perumahan dan kawasan Pemukiman, Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru nomor 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru nomor 04 tahun 2012 tentang retribusi Perizinan tertentu.

Usai menyampaikan pidato Bupati tentang 3 Raperda, Sekda Kotabaru menyerahkan langsung berkas Raperda kepada Ketua DPRD kotabaru yang nantinya untuk di bahas DPRD kotabaru menjadi Perda.(KO/Humas)