KOTABARU,- Rapat Paripurna Masa
Persidangan II Rapat ke 9 tahun Sidang 2021/2022 di gelar oleh DPRD Kotabaru
bersama Bupati Kotabaru dengan acara menyampaian 3 Raperda, bertempat di ruang
Rapat Parpurna DPRD Kotabaru, Senin 7/3/2022.
3 Raperda Bupati Kotabaru di bacakan oleh sekda H.Said Akhmad
mewakili Bupati kotabaru, Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD
Kotabaru Syairi mukhlis, S.Sos, wakil ketua H.Muhkni, Dr.H.M.Arif, di hadiri
Perwakilan Frkopimda dan Anggota DPRD serta SKPD .
3 Raperda yang disampaikan Bupati Kotabaru yaitu, Raperda
Tentang Penyelenggaraan perumahan dan kawasan Pemukiman, Raperda tentang
Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru nomor 21 tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru nomor 04 tahun 2012 tentang retribusi
Perizinan tertentu.
Usai menyampaikan pidato Bupati tentang 3 Raperda, Sekda
Kotabaru menyerahkan langsung berkas Raperda kepada Ketua DPRD kotabaru yang
nantinya untuk di bahas DPRD kotabaru menjadi Perda.(KO/Humas)