KOTABARU - Kenaikan tarif
dasar air sudah diberlakukan, namun belum berbanding lurus mahalnya tarif
diberlakukan dengan pelayanan oleh PDAM Kotabaru kepada
masyarakat menjadi pelanggan.
Ketua
Komisi II DPRD selaku mitra kerja PDAM, Awaludin S.Hut mengatakan kenaikan
tarif dasar air sudah diberlakukan.
Menurut
dia kenaikan tarif sebelumnya sudah disosialisasikan dan disetujui oleh beberapa
elemen masyarakat yang diundang dalam kegiatan sosialisasi kenaikan tarif.
Kendati demikian, sudah diberlakukan kenaikan tarif. Awaludin meminta
seyogyanya kenaikan dibarengi peningkatan pelayanan dan mutu air PDAM.
Menyusul
adanya keluhan-keluhan masyarakat, Awaludin memberikan saran dibukanya ruang
publik untuk menampung keluhan-keluhan pelanggan agar bisa diambil langkah
untuk perbaikan pelayanan.
"Ruang
publik selama ini sudah dibuka oleh PDAM melalui medsos (media sosial)
facebook," kata Awaludin.
Tetapi
medsos menjadi sarana menyerap keluhan masyarakat tersebut perlu ditingkatkan.
Harapan dengan adanya ruang publik PDAM akan tahu berbagai keluhan untuk
direspon cepat.
Adakah
jaminan melalui ruang publik bisa meningkatkan pelayanan ? "Saya lihat jaminan
itu ada walaupun masih ada keluhan. Karena yang namanya perusahaan pelayanan
publik pasti ada keluhan," ujar Awaludin.
"Dan
saya selaku ketua Komisi II selalu menekankan PDAM untuk memberikan pelayanan
yang maksimal pada masyarakat," sambungnya.
"Karena PDAM
mitra kerja Komisi II, kita selalu adakan komunikasi dan rapat kerja untuk
evaluasi kinerja PDAM," tutupnya. (Humas)