Kotabaru
- Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos hadiri pemusnahan Barang Bukti(BB)
yang telah inkracht Tahun 2022 di Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jum'at ( 8/4/22).
Turut
hadir Kejari Kotabaru, Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Kasdim 1004/Kotabaru,
Lanal Kotabaru, Dinas Kesehatan Kotabaru, Ulama serta beberapa Stake Holder
terkait.
Ketua
DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, hari kami menghadiri
pemusnahan barang bukti Narkoba, Norkotika, Miras dan Sajam, pemusnahan barang
bukti ini salah satu bagaimana peredaran narkoba, narkotika dan obat-obat di
Kotabaru masih marak terjadi, walaupun sedemikian genjar aparat penegak hukum
sudah melakukan rajia dan melakukan penangkapan badar-badar narkoba tetapi
masih saja bermunculan.
"Tentu
tidak bisa aparat sendiri yang melakukan ini, tapi ada dukungan seluruh lapisan
masyarakat para ulama, sehingga kalau kita bersatu bagaimana kita menanggulangi
perenadaraan narkoba di Kabupaten Kotabaru. Ini tidak bisa dibiarkan, kalau
dibiarkan akan merusak generasi penurus bangsa, terutama di daerah Kotabaru.
Kata
Mukhlis,"Oya kita bersama -sama menunpas peredaran Narkoba di Kabupaten
Kotabaru. Tadi dijelaskan kan oleh Kejari Kotabaru barang bukti narkoba
dimusnahakan hari ini hampir 60 gram. Artinya peredaraan narkoba sangat
besar di Kabupaten Kotabaru. Mudah-mudah dengan gencarnya aparat penegak hukum
melaksaksanakan penangkapan peredaraan narkoba bisa
menurun,"pungkasnya.(Humas)