KOTABARU - Bangunan
perkantoran baru di Sebelimbingan, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut
Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan bakal menjadi bangunan
terbengkalai.
Tiga
buah bangunan perkantoran yang sudah berdiri akan kembali mangkrak, karena
rencana pekerjaan lanjutan dengan menggunakan dana Corporate Social
Responsibility (CSR) pihak ketiga dimungkinkan batal.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos,
saat dikonfirmasi mengamini lanjutan pembangunan perkantoran yang sempat
direncanakan menggunakan dana CSR pihak ketiga tidak bisa teralisasi.
Menurut Syairi,
informasinya, pihak ketiga tidak mau melanjutkan bangunan yang lama, kecuali
bangunan baru--tidak melanjutkan bangunan lama--.
"Tidak
bisa dilanjutkan bangunan perkantoran dengan dana kompensasi, kami juga sangat
menyayangkan. Perkantoran akan terlambat difungsikan," katanya.
Sebagaimana
diketahui tiga bangunan perkantoran sudah berdiri, kondisinya memprihatinkan
karena lima tahun lebih dibiarkan mangkrak.
Syairi
melanjutkan, lanjutan pembangunan rumah sakit baru di Desa Stagen, Kecamatan
Pulaulaut Utara yang juga menggunakan dana CSR pihak ketiga ada lampu hijau
untuk dilaksanakan.
Bangunan
rumah sakit baru akan dilanjutkan, karena fasilitas pelayanan publik.
"Sebagaimana
disampaikan Bupati dan tim kompensasi kepada pihak ketiga, memohon percepatan
pembangunan lanjutan rumah sakit," jelas Syairi.
Sehingga bangunan bisa segera difungsikan dalam rangka memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat.
Menyinggung
fungsi pengawasan DPRD terkait dana kompensasi, Syairi menegaskan, karena
bersumber dana pihak ketiga pengawalan tetap dilakukan, namun setelah dalam
bentuk aset terutama saat paripurna.
"Pengawasan
saat pelaksanaan dan sebelum aset diparipurnakan kami juga akan cek ke lapangan
kondisinya apakah sesuai RAB (rencana anggaran biaya) dan kualitas bangunan
sudahkah sesuai dengan syarat dalam perencanaan," pungkas Syairi. (Humas)