KOTABARU,kabarone.com-
Sehubungan dengan adanya pemberitahuan dari Disdukcapil yang berbunyi,
diberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru, sehubungan adanya perbaikan
server Disdukcapil maka pelayanan perekaman e-KTP di tiadakan tanpa batas waktu
yang di tentukan.
Terkait dengan dekatnya sudah dimulainya tahapan pemilu, tentu
Disdukcapil berperan penting dalam hal pencatatan penduduk yang menjadi
sumbangsih terhadap daftar pemilih khususnya di Kabupaten Kotabaru dan sejauh
mana kinerja Disdukcapil menjadi tolak ukur dalam tahanan pemilu tahun 2024
nanti.
Menanggapi hal itu ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.sos
mengatakan, Terkait dengan kondisi server yang ada di Disdukcapil Kotabaru
tentu ini harus juga menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah dalam rangka
memberikan anggaran untuk mengapdate server yang ada di Disdukcapil.
Kata Syairi, kalau dilihat dalam beberapa tahun terakhir ini
tidak ada anggaran yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah ke DPR terkait dengan
persiapan perawatan server, sementara dalam waktu dekat ini tentu juga kita
akan menghadapi Pilkades serentak di Kabupaten Kotabaru yang mana mungkin masih
ada masyarakat-masyarakat yang mengajukan untuk pembuatan dan perekaman data
e-KTP, ujarnya.
Dan tentunya ini juga harus cepat di siapkan apalagi kalau tidak
salah tahun 2023 sudah masuk tahapan pemilu Legislatif dan Pemilukada untuk
persiapan tahun 2024, tentunya banyak data yang akan di mutakhirkan kembali
dalam rangka mendukung kelancaran proses pemilu tahun 2024 nanti, jelasnya.
Saya berharap jangan sampai perawatan server ini membutuhkan
waktu yang lama dalam rangka perawatan sehingga bisa menghambat semua pelayanan
publik di Disdukcapil dan masyarakat ketika ingin mengurus sesuatu bisa
tertunda, tentunya ini menjadi atensi khusus saya ujar Syairi, Rabu
20/4/2022.(Humas)