Berita

Kotabaru.– Terkait dengan rencana aksi petani sawit yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) DPD Kabupaten Kotabaru pada tanggal 17 Mei besok. Salah satu anggota DPRD, Rabbiansyah memberikan tanggapannya.

Sekedar mengingatkan, aksi demo yang dilakukan berkenaan dengan menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik petani sawit swadaya akibat dampak adanya larangan ekspor minyak goreng dan CPO, khususnya di Kabupaten Kotabaru, telah merugikan dan membuat resah serta mengakibatkan terganggunya perekonomian rumah tangga petani sawit swadaya se-lndonesia.

Kepada awak media politisi partai Perindo yang akrab disapa Roby ini mengungkapkan bahwa, sebagaimana Undang-Undang RI nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah dasar hukum utama dalam menyuarakan pendapat atau dalam bahasa lain demo.

“Menurut saya hal itu sah-sah saja, yang mana teman-teman ingin menyuarakan terkait masalah anjlok dan tidak di terimanya lagi Tandan Buah Segar (TBS) masyarakat dengan alasan tangki-tangki CPO perusahaan sudah penuh akibat tidak bisa ekspor bahan baku minyak goreng ke luar sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo,” papar Roby, Sabtu (14/5/22) malam.

Dilanjutkan olehnya lagi, beberapa waktu lalu Ketua DPRD Kotabaru dan anggota dewan juga sudah menjalankan fungsinya membawa masalah tersebut ke level Provinsi, dan terbukti adanya pertemuan dengan pihak Disbun Provinsi KalSel. Kemudian, dilanjutkan dalam minggu kemarin adanya pemanggilan seluruh SKPD yang membidangi Perkebunan serta perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk di mintai penjelasan terkait banyaknya informasi pabrik-pabrik KS yang tidak menerima TBS masyarakat dengan dalih penampungan CPO sudah penuh.

Menjadi harapannya, apa yang disampaikan nantinya akan mendapatkan solusi mengingat masalah tersebut bukan hanya masalah di Kabupaten Kotabaru saja. Namun, seluruh Indonesia merasakan hal yang sama.

“Mudah-mudahan bukan hanya harga dan soal penerimaan sawit masyarakat di pabrik yang di soroti. Akan tetapi, mulai pupuk uang sulit dan mahal, permohonan di permudah untuk legalitas kepemilikan lahan sawit. Intinya, ada upaya merangkul petani sawit lokal di Kabupaten Kotabaru juga kami harapkan di DPRD tentunya terfasilitasi Pemda kita,” harapnya.

Sebelumnya, koordinator umum aksi, Khairul Sani menyampaikan, selain ratusan orang yang akan turun di Kotabaru, mereka juga mengirimkan perwakilan belasan orang yang akan melakukan aksi serupa di Jakarta dan gelaran penyampaian aspirasi tersebut secara serentak disampaikan se-Indonesia.