Kotabaru.– Ratusan orang dari berbagai daerah di Kabupaten Kotabaru demo di depan kantor bupati memprotes soal anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, Selasa (17/5/2022) siang.
Lima tuntutan yang disampaikan. Yakni, pertama selamatkan dan lindungi petani kelapa sawit swadaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2013. Kedua, Presiden Joko Widodo mencabut atau meninjau kebijakan moratorium eskpor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Ketiga, Menteri Pertanian RI mencabut atau merevisi Permentan Nomor 1 tahun 2018 agar ada kesetaraan antara petani kelapa sawit mitra dan petani kelapa sawit swadaya.
Tuntutan keempat, seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) wajib menerima atau membeli TBS milik petani dengan harga sesuai ketentuan Dinas Perkebunan Kalsel, dan kelima mengusut tuntas pihak-pihak yang telah membuat kebijakan sepihak penurunan harga TBS sawit petani sejak tanggal 23 April 2022.
Koordinator aksi, Khairul Sani mengatakan, ia bersyukur kedatangan mereka disambut baik oleh jajaran eksekutif dan legislatif.
“Pastinya apa yang menjadi keluhan kami di tanggapi dengan baik. Menjadi harapan kedepannya hal ini akan memberikan dampak positif terhadap kami para petani sawit di daerah,” tutur pria yang akrab di sapa Ihay kepada awak media. ( Humas )