Berita

KOTABARU,– Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis melantik dan mengambil sumpah Arbani S.Pd.I sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024, Senin (17/10/22) di Gedung DPRD Kotabaru.

Arbani menggantikan anggota DPRD Kotabaru Muhardi S.Sos dari fraksi Golkar yang meninggal dunia pada Agustus 2022 lalu.

Syairi Mukhlis berharap Arbani dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat, serta bisa menciptakan hubungan harmonis di dalam DPRD Kotabaru dan Pemerintah sebagai mitra kerja.

“Dan kecepatan penuh melaksanakan tugas-tugas kedewanan yang tidak dapat ditunda,” sambungnya.

Syairi juga memberi ucapan selamat atas bergabungnya Arbani ke dalam lembaga DPRD yang akan menjalankan amanah rakyat.

“Semoga mampu menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD dengan sebaik-baiknya,” harap Syairi.

Sementara, Arbani yang ditemui usai acara mengatakan akan segera bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi.

“Saya siap segera bekerja sesuai tupoksi tugas dan fungsi anggota dewan,” ujarnya singkat.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Bupati Kotabaru beserta jajaran SKPD, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Forkopimda, anggota DPRD dan tamu undangan.(Humas)