Berita

KOTABARU, – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan akhir proses pembahasan DPRD Kotabaru atas Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2023, Senin (7/11/22), di ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan dihadiri Bupati Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Sekdakab, perwakilan forkopimda, anggota DPRD dan Kepala SKPD.

Dalam laporan tanggapan DPRD Kotabaru yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni AF, Raperda tentang APBD merupakan salah satu hal strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Kotabaru

Lebih jauh disampaikannya, pandangan umum DPRD Kotabaru terhadap RAPBD tahun anggaran 2023, disamping sebagai prosedur, pandangan umum ini juga dapat dijadikan umpan balik terhadap raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah dan pembahasan APBD yang diajukan Bupati Kotabaru merupakan perwujudan salah satu fungsi dan kewenangannya DPRD yaitu fungsi anggaran.

Lanjutnya, RAPBD tahun anggaran 2023 perlu secara cermat dalam merencanakan program-program yang prioritas, serta dapat dilaksanakan secara maksimal yang telah terprogram dalam KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Dikatakannya, RAPBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Kotabaru mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari tahun sebelumnya, maka pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru merata di seluruh Kabupaten Kotabaru.

Dalam hal ini, ujarnya, Bupati beserta seluruh jajaran SKPD harus bekerja maksimal untuk merencanakan program-program yang tertuang dalam KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2023 untuk dapat diwujudkan dan direalisasikan serta dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru.

“DPRD Kotabaru menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kotabaru,” ucap Mukhni.(Humas)