KOTABARU, – DPRD
Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan akhir proses
pembahasan DPRD Kotabaru atas Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2023, Senin
(7/11/22), di ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan
dihadiri Bupati Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Sekdakab, perwakilan
forkopimda, anggota DPRD dan Kepala SKPD.
Dalam laporan tanggapan DPRD Kotabaru yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kotabaru
Mukhni AF, Raperda tentang APBD merupakan salah satu hal strategis yang
menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Kotabaru
Lebih jauh
disampaikannya, pandangan umum DPRD Kotabaru terhadap RAPBD tahun anggaran
2023, disamping sebagai prosedur, pandangan umum ini juga dapat dijadikan umpan
balik terhadap raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah dan pembahasan APBD
yang diajukan Bupati Kotabaru merupakan perwujudan salah satu fungsi dan
kewenangannya DPRD yaitu fungsi anggaran.
Lanjutnya, RAPBD tahun anggaran 2023 perlu secara cermat
dalam merencanakan program-program yang prioritas, serta dapat dilaksanakan
secara maksimal yang telah terprogram dalam KUA PPAS tahun anggaran 2023.
Dikatakannya, RAPBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Kotabaru
mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari tahun sebelumnya, maka
pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru
merata di seluruh Kabupaten Kotabaru.
Dalam hal ini, ujarnya, Bupati beserta seluruh jajaran
SKPD harus bekerja maksimal untuk merencanakan program-program yang tertuang
dalam KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2023 untuk dapat diwujudkan dan direalisasikan
serta dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru.
“DPRD Kotabaru menyatakan dapat menerima dan menyetujui
terhadap nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023 untuk disahkan dan ditetapkan
menjadi peraturan daerah Kabupaten Kotabaru,” ucap Mukhni.(Humas)