Kotabaru,–
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Laporan Akhir Proses Pembahasan Satu Buah Raperda
Tentang APBD Tahun 2023, masa Persidangan 1 Rapat ke 18 tahun 2022 diruang DPRD
Kabupaten Kotabaru, 07/11/2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dan
dihadiri oleh Bupati Kotabaru, Forkopimda, SKPD, Sekdakab, Anggota DPRD, dan
para tamu undangan.
RAPBD tahun anggaran 2023 perlu secara cermat dalam merencanakan
program-program yang prioritas, serta dapat dilaksanakan secara maksimal yang
telah terprogram dalam KUA PPAS tahun anggaran 2023, ada beberapa saran,
catatan yang perlu disampaikan sebagai berikut :
– Kami memberikan kerja keras dan upaya maksimal pemerintah daerah dalam
penyusunan APBD tahun 2023. Faktanya pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2023
naik menjadi Rp.2.213.116.299.193,-
– Mengapriasikan atas kenaikan APBD saat ini.
– Juga mengapriasikan pemerintah melalui TAPD yang telah selesai menyusun RAPBD
tahun 2023 ini dan sangat rinci tertuang sampai dengan sinkronisasi program.
– Kami juga berharap APBD tahun 2023 dapat Fokus merealisasikan RPJMD serta
visi misi “Terwujudnya Masyarakat Kotabaru yang semakin Mandari dan Sejahtera
melalui Peningkatan dibidang Agrobisnis dan Parawisataan”.
– Syarat AMDAL dalam pembangunan Siring laut harus segera dituntaskan sebelum
progres dilanjutkan.
Rancangan peraturan daerah yang nantinya akan menjadi peraturan
Daerah, dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini dan
yang akan datang. Jangan sampai pengalaman devisit anggaran sebelumnya terulang
kembali, dan akhirnya APBD tahun anggaran 2023 yang akan dilaksanakan, dapat
menjadi instrument dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kotabaru
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru.
(Humas).