Ketua
DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan anggaran kajian untuk Daerah Otonom
Baru (DOB) Tanah Kambatanglima (rencana pemekaran dari Kabupaten Kotabaru) akan
direalisasikan pada APBD (murni) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023.
Provinsi Kalsel akan
menganggarkan untuk kajian Tanah Kambatanglima sebesar Rp250 juta.
Hal itu diketahui saat
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis dan Ketua Tim Percepatan DOB Tanah
Kambatanglima, Rabbiansyah atau Roby mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di
DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (14/11/2022).
"Kajian akan
berjalan lagi di tahun 2023, sehingga ada keterlambatan waktu kita untuk
menyampaikan dokumen kajian DOB Tanah Kambatanglima kepada pemerintah pusat
melalui pemerinah Provinsi Kalsel. Harapan kita tidak ada kendala lagi, jangan
sampai tidak terakomodir lagi, karena sudah disepakati bersama, dan sebagai
bahan rujukan tim Banggar DPRD Provissi Kalsel dan TAPD untuk merealisasikan
pada APBD 2023," pungkasnya.
Sekadar diketahui,
anggaran kajian ini sebenarnya sudah disepakati dalam RDP DPRD Provinsi Kalsel,
pada 23 Desember tahun 2021, anggarannya akan masuk di APBD-P Provinsi Kalsel
tahun 2022, ternyata tidak terealisasi.(Humas)