Berita

Kotabaru  - Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis  dan tim percepatan pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang lima mengikuti rapat dengar pendapat ( RDP ) dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

" Kami menghadiri undangan DPRD Provinsi, untuk dengar pendapat berkaitan dengan tidak terealisasinya bantuan  dana kajian,"  kata Syairi Muklis lewat siaran pers.

Menurut dia, seharusnya anggaran rencana bantuan untuk kajian percepatan pembentukan Kabupaten Kambatang  Lima sudah bisa terealisasi di anggaran   perubahan  tahun 2022 sebesar Rp250 juta.

"Seharusnya hal tersebut tidak terjadi kalau memang ada keseriusan pihak-pihak terkait. Karena sudah di janjikan sejak 23 Desember 2021 jauh sebelum APBD- P " kata Syairi Muklis.

Dia juga menjelaskan, tidak terealisasinya anggaran tersebut di karenakan ada miss komunikasi antara SKPD, Bappeda dan badan keuangan daerah (Bakeuda ).

" Kemungkinan  usulan akan dimasukkan anggaran APBD Murni Kalsel 2023 " terangnya.

Ia menyayangkan apabila dialokasikan dana di tahun 2023, akan ada keterlambatan proses dari kajian yang seharusnya tahun depan sudah terealisasi.(Humas)