Kotabaru - Ketua DPRD
Kotabaru Syairi Mukhlis dan tim percepatan pemekaran
Kabupaten Tanah Kambatang lima mengikuti rapat dengar pendapat ( RDP )
dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
" Kami menghadiri undangan DPRD Provinsi,
untuk dengar pendapat berkaitan dengan tidak terealisasinya bantuan
dana kajian," kata Syairi Muklis lewat siaran pers.
Menurut dia, seharusnya anggaran rencana bantuan
untuk kajian percepatan pembentukan Kabupaten Kambatang Lima sudah bisa
terealisasi di anggaran perubahan tahun 2022 sebesar Rp250
juta.
"Seharusnya hal tersebut tidak terjadi kalau
memang ada keseriusan pihak-pihak terkait. Karena sudah di janjikan sejak 23
Desember 2021 jauh sebelum APBD- P " kata Syairi Muklis.
Dia juga menjelaskan, tidak terealisasinya
anggaran tersebut di karenakan ada miss komunikasi antara SKPD, Bappeda dan
badan keuangan daerah (Bakeuda ).
" Kemungkinan usulan akan dimasukkan
anggaran APBD Murni Kalsel 2023 " terangnya.
Ia menyayangkan apabila dialokasikan dana di tahun
2023, akan ada keterlambatan proses dari kajian yang seharusnya tahun depan
sudah terealisasi.(Humas)