KOTABARU, –
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotabaru tengah membahas satu buah raperda tentang
Bumdes bersama pihak eksekutif.
Selaku Ketua Pansus 1 DPRD Kotabaru, Rabbiansyah menghendaki
jika Raperda BumDes ini sudah ditetapkan maka pengawasan dan pembinaan
pemerintah daerah terhadap Bumdes harus betul betul maksimal.
“Teman teman Bumdes yang sudah terbentuk juga luangkan waktu dan
banyak belajar terkait pengelolaan dan pelaporan terhadap Bumdes Pesona Rejo
Jaya, Desa Tegal Rejo Kecamtan Kelumpang Hilir,” ucap Roby.
“Di bawah arahan Direktur Tri Widodo Alhamdulillah Bumdes
tersebut maju pesat,” katanya, Kamis (1/12/22).
Apa yang telah diperlihatkan oleh Bumdes Pesona Rejo Jaya bisa
menjadi praktek baik.
Apalagi kata Roby Bumdes di Kabupaten Kotabaru sudah terbentuk
sebanyak 183 Bumdes.
Walau lanjut dia yang aktif baru berjumlah 71 Bumdes, 90 tidak
aktif, 22 baru terbentuk Nopember 2022 dan 15 belum terbentuk sama sekali
“Mudahan tujuan dari pembentukan Bumdes untuk meningkatkan
perekonomian desa, meningkatkan usaha
masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa bisa tercapai,” tukasnya. ***(
Humas)