KOTABARU, – DPRD Kotabaru akhirnya merekomendasikan untuk menghentikan pembangunan median jalan di Kotabaru.
Rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat atau hearing yang digelar di gedung DPRD Kotabaru, Senin (6/3/2023).
“Dari masukan-masukan yang disampaikan di rapat tadi, DPRD merekomendasikan untuk memberhentikan proyek median jalan, tetapi lebih dulu mengerjakan pelebaran jalan,” tegas Syairi.
Surat rekomendasi tersebut, ujarnya akan dilayangkan ke Bupati Kotabaru dengan tembusan Dinas PUPR, Bappeda dan kepada STC.
“Isi suratnya atas dasar usulan masyarakat, rekomendasi dari Polres juga untuk pelebaran jalan lebih dulu, baru lakukan kajian ilmiah dan studi kelayakan jalan tersebut, serta penuhi juga AMDAL-nya, karena ini jalan nasional, ” terang Syairi.
Disampaikannya, median jalan bisa saja dibuat rekayasa lebih dulu menggunakan barrier milik Satlantas.
“Taruh dulu itu buat pembatas jalan, sosialisasikan dulu selama 1 bulan atau sampai 3 bulan, ” pintanya.
Dengan rekayasa tersebut, katanya, akan didengar masukan-masukan dari masyarakat, karena tidak mungkin lajunya pembangunan di Kotabaru jika hanya dilakukan oleh satu pihak.
“Pembangunan harus bersinergi antara eksekutif, legislatif, yudikatif bahkan masyarakat juga perlu dilibatkan dalam hal ini, ” ujarnya.(Humas)