KOTABARU, – Ratusan pedagang Pasar Kemakmuran atau Limbur Raya mendatangi Kantor DPRD kabupaten Kotabaru untuk menyampaikan aspirasinya terkait akan dilaksanakannya Bazar UMKM di Siring laut pada bulan Ramadan 1444 hijriyah.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh salah satu perwakilan pedagang Adi Sutomo meminta agar untuk tidak dilaksanakannya kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya pada saat bulan Ramadhan.
“Kalau padaa Peringatan Hari Jadi Kotabaru silahkan dilaksanakan berjualan pakaian, kain, sendal dan lainnya,” ungkap Adi Sutomo.
Aspirasi pedagang tersebut ditanggapi langsung oleh DPRD kabupaten Kotabaru dalam pelaksanaan rapat dengar pemdapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis yang didampingi Wakil Ketua II Dr M Arif, dihadiri anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari Komisi I, II dan II serta kepala Dinas Perindagkop Kotabaru Ir H Hardani, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kotabaru Risa Ahyani dan para pedagang Pasar Limbur Raya, Senin (20/03/2023).
Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan menyepakati tidak adanya kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sendal dan lainnya.
“Kepada Dinas terkait kami mohon agar dapat mengambil kesepakatan apa yang diinginkan oleh pedagang Pasar Limbur raya tersebut. Dan hari ini harus ada keputusan dan kesepakatan karena ini mengenai perut apalagi momen satu kali dalam satu tahun,” ucap Syairi Mukhlis.
Dia mengatakan, DPRD Kotabaru bersama pedagang sepakat menolak dilaksanakan kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya.
“Kalau Bazar UMKM kami tidak menolak asalkan peserta UMKMnya berasal dari kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru untuk menjual hasil kreatif dari seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru,” tegas Syairi Mukhlis.
Dia mengatakan, DPRD Kotabaru bersama pedagang sepakat menolak dilaksanakan kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya.
“Kalau Bazar UMKM kami tidak menolak asalkan peserta UMKMnya berasal dari kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru untuk menjual hasil kreatif dari seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru,” tegas Syairi Mukhlis.
Namun sebagai pemerintah daerah kabupaten Kotabaru, lanjut Risa Ahyani, pihaknya menerima dan menyerap aspirasi para pedagang tersebut, dan akan pihaknya bahas kembali dengan pimpinan serta akan kita tinjau kembali.
Menurut dia, apa pun yang menjadi keputusannya nanti berarti itulah yang terbaik.
“Kita dari pemerintah daerah kabupaten Kotabaru tidak ada niatan apa-apa,.kecuali hanya untuk meramaikan kegiatan kita di bulan ramadhan tahun ini disiring laut,” ucap Risa Ahyani.
Terkait EO yang dipermasalahkan oleh para pedagang, lanjut dia, sebenarnya EO tidak ikut campur dalam hal ini karena mereka hanya membantu pemerintah kabupaten Kotabaru.(Humas)