Kotabaru,
Ratusan
pedagang Pasar Kemakmuran mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kotabaru
untuk menyampaikan aspirasinya terkait akan dilaksanakannya Bazar UMKM
di objek wisata Siring Laut pada bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.
Aspirasi
tersebut ditanggapi pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat yang
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis,
S.Sos, dihadiri Wakil Ketua DPRD, dari Komisi I, II dan II serta Kepala
Dinas Perindagkop, dan Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan
Olahraga (Disparpora), Senin (20/03/23) lalu.
Perwakilan
para Pedagang, Adi Sutomo meminta agar untuk tidak dilaksanakannya
kegiatan bazar untuk tidak berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya
pada saat bulan ramadhan.
“Kalau di peringatan Hari Jadi
Kabupaten Kotabaru silakan dilaksanakan berjualan pakaian, kain, sandal
dan lainnya,” ujar Adi Sutomo
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru pun menyepakati tidak adanya kegiatan bazar seperti berjualan pakaian, kain, sandal dan lainnya.
Sementara
itu Plt Kepala Disparpora Kabupaten Kotabaru mengatakan apa yang
diinginkan para pedagang limbur raya untuk tidak ada yang boleh
berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya di Siring Laut pada bulan
Ramadhan tahun 2023 ini, pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena
ada Bupati dan Sekdakab. (Humas)