KOTABARU,– Komisi I DPRD Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau untuk memperdalam dan menggali informasi terkait percepatan pemekaran daerah DOB Tanah Kambatang Lima, Kamis (06/04/2023).
Dalam kunker ini Komisi I yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi Khairil Anuar Politisi Partai Golkar beserta anggota yang terdiri dari Rabiansyah Politisi Perindo yang juga Ketua Tim Percepatan DOB Tanah Kambatang Lima Alfisah dari Nasdem, Suwanti dari PDIP dan Haji Masyarah Amin dari PKB.
Komisi I juga mengajak perwakilan Tim Percepatan CDOB Tanah Kambatang Lima agar bisa mengetahui apa yang harus dipersiapkan pada saat nanti DOB Tanah Kambatang Lima itu dimekarkan.
Rombongan Komisi I Besama Tim CDOB TKL diterima langsung oleh wakil ketua DPRD Pulang Pisau serta Bapeda Pulang Pisau.
Banyak hal yang disampaikan oleh Wakil ketua DPRD Pulang pisau berkenaan dengan persiapan sebuah kabupaten pemekaran diantaranya sinergitas antara Tim pengusul dengan Kabupaten induk juga dengan pemerintah kabupaten yang dimekarkan.
Terutama mengenai anggaran dan juga aset serta ASN yang akan mengisi pormasi di kabupaten pemekaran.
Ketua Tim Percepatan CDOB TKL juga menanyakan bagaimana tata cara pengaturan dan pembagian APBD setelah kabupaten persiapan ini disahkan agar kedepannya kalau kabupaten persiapan CDOB TKL ini disetujui semua sudah bisa dipersiapkan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Perencanaan Daeah (Bappeda) Pulang’ Pisau, Yeyen mengatakan yang utama harus diinpentarisir SDA dan SDM serta sumber pendapan yang ada di daerah serta inventarisir keperluan daerah.
“Apa saja yang harus diutamakan, sebuah daerah persiapan pemeran sebelum menjadi darah otonom baru tetap bergantung kepada kabupaten induk, jadi sangat penting sinegitas atara kabupaten induk dan kabupaten persiapan pemekaran dalam hal perencanaan dan penataan daerah,” ujarnya.(HMS)