Berita

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, tanggal 14 Juni 2021, dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III Rapat ke 7 Tahun sidang 2020-2021, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun Anggaran 2020. Hadir Bupati Kotabaru H. Sayyed Jafar, SH dan Ketua DPRD Syairi Mukhlis,S.Sos dan Wakil Ketua DPRD Mukni AF dan Muhammad Arif,SH.,MH. Juga dihadiri seluruh anggota DPRD dan Unsur Forkopimda Kabupaten Kotabaru.

Disampaikan langsung Bupati Kotabaru, menyampaikan Bahwa laporan keuangan pemerintah kabupaten kotabaru tahun 2020 menerapkan akuntansi berbasis akrual sebagai pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, dengan uraian ringkas sebagai berikut :

berdasarkan laporan realisasi apbd tahun anggaran 2020, diketahui:

-        Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.1.482.675.707.038,02 (satu trilyun empat ratus delapan puluh dua milyar enam ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus tujuh ribu tiga puluh delapan rupiah dan dua sen).

-        Realisasi belanja daerah sebesar Rp.1.380.894.211.674 (satu trilyun tiga ratus delapan puluh milyar delapan ratus sembilan puluh empat juta dua ratus sebelas ribu enam ratus tujuh puluh empat rupiah).

-        Sehingga terdapat surplus sebesar Rp.101.781.495.364,02 (seratus satu milyar tujuh ratus delapan puluh satu juta empat ratus sembilan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah dan dua sen).

-        Selanjutnya dari pos pembiayaan terdapat selisih lebih pembiayaan neto tahun berjalan sebesar rp.20.472.938.118,74 (dua puluh milyar empat ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu seratus delapan belas rupiah dan tujuh puluh empat sen)

-        atas hal tersebut terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa tahun berjalan sebesar rp.122.254.433.482,76 (seratus dua puluh dua milyar dua ratus lima puluh empat juta empat ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus delapan puluh dua rupiah dan tujuh puluh enam sen).

 

 

 

 

berdasarkan laporan perubahan saldo anggaran lebih:

-        Saldo anggaran lebih awal adalah sebesar Rp.20,462,938,118.74 (dua puluh milyar empat ratus enam puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu seratus delapan belas rupiah dan tujuh puluh empat senn).

-       Saldo anggaran lebih akhir adalah sebesar Rp.122,254,433,482.76 (seratus dua puluh dua milyar dua ratus lima puluh empat juta empat ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus delapan puluh dua rupiah dan tujuh puluh enam senn).

-       Pada neraca pemerintah kabupaten kotabaru, menyajikan informasi mengenai posisi aset, kewajiban dan ekuitas dana per 31 desember 2020, ditutup dengan jumlah akhir sebesar Rp.3,455,644,664,878.57 (tiga trilyun empat ratus lima puluh lima milyar enam ratus empat puluh empat juta enam ratus enam puluh empat ribu delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah dan lima puluh tujuh sen).

 

pada sisi aktiva, nilai aset tersebut terdiri dari :

-       Aset lancar sebesar Rp.218,067,675,584.82 (dua ratus delapan belas milyar enam puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah dan delapan puluh dua sen).

-       Investasi jangka panjang sebesar rp.140,002,142,474.61 (seratus empat puluh milyar dua juta seratus empat puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh empat rupiah dan enam puluh satu sen).

-       Aset tetap sebesar rp.2,962,509,923,961.48 (dua trilyun sembilan ratus enam puluh dua milyar lima ratus sembilan juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh satu rupiah dan empat puluh delapan sen).

-       dan aset lainnya sebesar rp.135,064,922,857.67 (seratus tiga puluh lima milyar enam puluh empat juta sembilan ratus dua puluh dua ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah dan enam puluh tujuh sen).

 

sedangkan dari sisi pasiva, terdiri dari:

-       Kewajiban jangka pendek sebesar Rp.250.864.428.379 (dua ratus lima puluh milyar delapan ratus enam puluh empat juta empat ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh sembilan rupiah).

-       Adapun ekuitas sebesar Rp.3.204.780.236.499,57 (tiga trilyun dua ratus empat milyar tujuh ratus delapan puluh juta dua ratus tiga puluh enam ribu empat ratus sembilan puluh sembilan rupiah dan lima puluh tujuh sen).

 

 

laporan operasional pemerintah kabupaten kotabaru menyajikan:

-       Kegiatan operasional pendapatan sebesar Rp.1.325.461.121.991,48 (satu trilyun tiga ratus dua puluh lima milyar empat ratus enam puluh satu juta seratus dua puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh satu rupiah dan empat puluh delapan sen).

-       Beban sebesar rp.1.306.329.151.737,31 (satu trilyun tiga ratus enam milyar tiga ratus dua puluh sembilan juta seratus lima puluh satu ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah dan tiga puluh satu senn).

-       Surplus / (defisit) - lo sebesar Rp.18.870.610.254,17 (delapan belas milyar delapan ratus tujuh puluh juta enam ratus sepuluh ribu dua ratus lima puluh empat rupiah dan tujuh belas sen).

berdasarkan laporan arus kas tahun 2020, menunjukkan saldo akhir kas pemerintah kabupaten kotabaru sebesar Rp.130.954.433.482,76 (seratus tiga puluh milyar sembilan ratus lima puluh empat juta empat ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus delapan puluh dua rupiah dan tujuh puluh enam sen).

 

untuk laporan perubahan ekuitas,  terdiri dari:

-       Ekuitas awal sebesar Rp.2.842.440.203.499,10 (dua ratus delapan puluh empat trilyun dua ratus empat puluh empat milyar dua puluh juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sepuluh rupiah).

-       Ekuitas akhir sebesar Rp.3.204.780.236.499,57 (tiga trilyun dua ratus empat milyar tujuh ratus delapan puluh juta dua ratus tiga puluh enam ribu empat ratus sembilan puluh sembilan rupiah dan lima puluh tujuh sen).

 

Bupati juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020, pemerintah kabupaten kotabaru telah berupaya semaksimal mungkin melakukan perbaikan-perbaikan untuk menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang wajar dan bisa dipertanggung jawabkan. namun demikian masih banyak hal yang harus kita benahi dan tingkatkan bersama di tahun-tahun mendatang, tentunya dengan kerjasama dan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan dprd,  segala kendala dan permasalahan akan dapat kita atasi bersama.

( Erw )