Berita

Setelah beberapa waktu yang lalu Bupati Kotabaru H. Sayyed Jafar, SH. menyampaikan Rancangan Awal RPJMD di paripurna DPRD Kotabaru, selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 bertempat di ruang rapat Gabungan DPRD dilaksanakan penandatanganan Rancangan Awal  RPJMD tersebut dengan beberapa catatan perbaikan, yang selanjutnya akan di bahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Adapun beberapa catatan perbaikan yang disampaikan ketua DPRD Syairi Mukhlis,.S.Sos, Wakil Ketua DR. Muhammad Arif, SH.,MH dan Wakil Ketua Mukhni serta anggota DPRD, adalah antara lain :

Mengenai sajian data yang masih banyak belum terisi agar di sempurnakan, karena data-data tersebut menjadi tolak ukur penilaian dan evaluasi dalam pelaksanaannya nanti.  Mengenai data luasan lahan juga agar di validasi kembali mengingat pada kenyataannya akhir-akhir ini ada perubahan akibat dari penyelesaian konflik batas Kabupaten dan pengalihan fungsi hutan, ini penting dikarenakan bagaimana membuat perencanaan yang baik kalau lahan-lahan tidak terdata secara valid, jangan sampai ketika mau membangun disuatu wilayah ternyata status lahannya cagar Alam, Hutan Lindung dan Kawasan hutan lainnya.

Selanjutnya mengenai ketegasan program dan kebijakan yang tersusun dalam RPJMD harus menunjukkan arah yang jelas selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah, yaitu mengenai Pariwisata dan Agrobisnis, para Anggota DPRD mengkritisi belum jelasnya arah program dalam Ranwal RPJMD ini, seperti Agrobinis yang mana, dimana dan apa yang sudah tercapai dan sasaran apa yang diinginkan dalam jangka waktu 5 tahun kedepan.

kemudian pada sektor Pariwisata, memang daerah Kabupaten Kotabaru sangat banyak dan sangat potensial untuk dikembangkan destinasi-destinasi yang ada, namun belum menjadi daya tarik bagi kebijakan pemerintah propinsi maupun pusat, terbukti belum ada destinasi Kotabaru yang masuk dalam radar kementerian Pariwisata, sehingga pembebanan hanya ke APBD untuk pengembangan sektor Pariwisata ini sangat berat, mengingat infrastruktur dasar  masih belum rasional terhadap luas wilayah dan jumlah sebaran penduduk Kotabaru.

Bapak Bupati dalam sambutannya sebelum penandatangan naskah Ranwal RPJMD tersebut mengungkapkan bahwa dalam bidang Agrobisnis dalam jangka waktu 5 tahun kebelakang sudah berbuat maksimal, namun tidak bisa dipungkiri banyak kendala teknis dan non teknis serta SDM dalam pengelolaannya, dengan demikian menjadi pelajaran bagi pelaksanaan visi ini 5 tahun kedepan, disamping tetap memfokuskan pada program Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur jalan, dengan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.

Ditambahkan bapak wakil Bupati, Andi Rudi Latief, SH. bahwa memang diperlukan kerjasama yang solid dalam upaya pencapaian visi misi Kepala Daerah, dan mengucapkan terimakasih atas saran masukan dari pihak legeslatif.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan acuan, dasar dan pijakan dalam  pelaksanaan pembangunan 5 (lima) tahun kedepan, sehingga harus dengan serius dan benar-benar valid semua narasi dan data yang disajikan dalam RPJMD, hal ini dikarenakan akan dilaksanakannya pembangunan ibukota negara di Kalimantan Timur, sehingga wilayah Kotabaru dianggap sebagai wilayah penyangga ibukota harus bersinergi dengan program nasional.

( Erw)