Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyampaikan pidatonya nya atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2020 di Rapat Paripurna DPRD masa persidangan III Rpat ke 10 tahun sidang 2020/2021,pada hari senin tanggal 05 Juli 2021.
Berikut kutipan lengkap pidatonya ;
Pelaksanaan penyusunan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang telah dimulai dari tahapan penyampaian raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2020 melalui rapat paripurna dprd dan kemudian dilakukan pembahasan oleh dprd kabupaten kotabaru dengan pemerintah daerah kabupaten kotabaru.
Masih banyak poin poin yang menjadi perhatian dan segera kami selesaikan sesuai dengan masukan dari DPRD kabupaten kotabaru, sebagaimana yang baru disampaikan dalam pendapat DPRD kabupaten kotabaru.
Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat kabupaten Kotabaru.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, dalam forum rapat badan anggaran dprd kabupaten kotabaru dengan TAPD kabupaten Kotabaru. Sehingga akhirnya dapat menyetujui dan menerima raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan dapat disahkan dalam rapat paripurna DPRD yang kita laksanakan pada hari ini.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2020 ini akan disampaikan kepada gubernur kalimantan selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Atas kerjasama yang telah terjalin didalam menyelesaikan semua tahapan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan apbd tahun 2020, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten kotabaru mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua, dan anggota dprd kabupaten kotabaru atas keberhasilan pemerintah kabupaten kotabaru mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang ke 6 (enam) kalinya secara berturut turut.
Segala kritik, evaluasi dan sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota dprd yang terhormat sangat kami perlukan dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten kotabaru yang lebih baik dan tetap bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian di tahun tahun berikutnya.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam melaksanakan segala tugas dan pengabdian kita kepada daerah, bangsa dan negara yang kita cintai bersama ini.
Amin ya rabbal alamin.Sekian dan terimakasih.
Wabillahi taufiq walhidayah.Wassalamu’alaikum wr.wb
Kotabaru, 05 juli 2021
Bupati kotabaru
H. Sayed Jafar
( Erw)