Berikut diinformasikan Sambutan Ketua DPRD Bapak Syairi Mukhlis.,S.Sos, pada acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2021-2026, yang berlangsung di gedung Oproom Pemkab pada hari Senin 11 Juli 2021, yang dilaksanakan secara langsung terbatas dan via online zoom meeting dan dapat juga disaksikan melalui channel Youtube. Ketua DPRD sekaligus penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD Kotabaru, sebagai berikut ;
Hadirin yang kami hormati.
Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru saya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terselenggaranya acara musrenbang rpjmd kabupaten kotabaru tahun 2021-2026 pada hari ini,
Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, maka dewan perwakilan rakyat daerah, sebagai bagian dari pemerintahan daerah, sudah barang tentu harus dilibatkan secara intensif dalam proses dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
Musrenbang rpjmd kabupaten kotabaru tahun 2021-2026 yang dilaksanakan hari ini, dewan perwakilan rakyat kabupaten Kotabaru akan menyampaikan pokok-pokok pikiran yang diharapkan menjadi bahan masukan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan rpjmd yang ditetapkan sebagai prioritas pembangunan kabupaten kotabaru selama kurun waktu 5 tahun yang akan datang.
Pokok-pokok pikiran DPRD mengacu kepada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, yang menyebutkan penelaahan pokok-pokok pikiran dprd merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dprd berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses, kemudian diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran, dan hasil telaahan pokok-pokok pikiran dirumuskan dalam daftar pemasalahan.
Pokok-pokok pikiran dprd dalam rangka musrembang rpjmd tahun 2021-2026 memperhatikan rencana pembangunan jangka panjang daerah (rpjpd) kabupaten kotabaru tahun 2005-2025, kesepakatan dprd dan bupati kotabaru atas kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah, yang memuat visi, misi dan program kepala daerah, kemudian rekomendasi dprd atas hasil pembahasan kebijakan umum dan program tersebut diatas, serta hasil-hasil kegiatan pengawasan dprd, masukan alat- alat kelengkapan dprd dan fraksi.
Atas dasar dan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, dprd memandang sangat penting memberikan perhatian dan prioritas terhadap pemilihan strategi dan penetapan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah melalui penetapan rpjmd kabupaten kotabaru tahun 2021-2026, hal ini dimaksudkan agar pemilihan strategi dan penetapan kebijakan tersebut dapat memberikan ruang yang cukup bagi pemanfaatan, pendayagunaan dan pemberdayaan seluruh potensi dan kekuatan di kabupaten kotabaru untuk mewujudkan visi yang telah disepakati bersama untuk 5 tahun yang akan datang, yakni “terwujudnya masyarakat kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan “ dan yang perlu didukung oleh aparatur pemerintah yang profesional.
Adapun program dan kegiatan dari pokok-pokok pikiran dprd kabupaten kotabaru dalam rangka penyusunan prjmd kabupaten kotabar tahun 2021-2026 ini terdiri dari 3 bidang, yakni bidang perekonomian dan sumberdaya alam, bidang pemerintahan dan pengembangan manusia serta bidang infrastruktur dan kewilayahan
Untuk progam dan kegiatan bidang perekonomian dan sumberdaya alam (psda) ada 9 (sembilan), :
Pertama, program ketenagalistrikan dengan kegiatan bantuan penerangan jalan umum tenaga surya, listrik tenaga surya hemat energi dan pengadaan plts komunal. Usulan ini nantikan akan diteruskan karena kegiatannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Kedua, program peningkatan efesiensi perdagangan dalam negeri,
Ketiga, program peningkatan produksi pertanian dan perkebunan,
Keempat, program pengingkatan kesehatan masyarakat veteriner,
Kelima, program peningkatan penerapan teknologi pertanian/ perkebunan,
Keenam, program peningkatan ketahanan pangan pertanian/perkebunan, Ketujuh, program pengembangan budidaya perikanan,
Kedelapan, program pengembangan perikanan tangkap dan
Kesembilan, program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan.
Pada bidang pemerintahan dan pembangunan manusia (ppm) adalah program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun meliputi kegiatan pembangunan gedung sekolah, pembangunan/ rehabilitasi ruang perpustakaan sekolah sd/smp, pembangunan pagar, siring, urug dan paving/semenisasi, rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sd/smp, pembangunan dan rehabilitasi sedang/berat ruang aula/ uks/ tempat ibadah sd/smp, rehabilitasi sedang/berat laboratorium ipa dan ruang praktikum, dan terakhir pembangunan/rehabilitasi rumah dinas kepala sekolah, guru dan penjaga sekolah.
Sedangkan bidang infrastruktur dan kewilayahan (infraswil) meliputi:
Satu, program penyediaan dan mengelolaan air baku,
Kedua, program pengembangan, pengelolaan dan konversi sungai danau dan sumberdaya air lainnya,
Ketiga, program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya (pengairan sawah),
Keempat, program pengendalian banjir,
Kelima, program pembanguan jalan dan jembatan,
Keenam, program rehabilitasi/ pemeliharaan jalan dan jembatan,
Ketujuh, program pengembangan perumahan,
Kedelapan, program lingkungan sehat perumahan,
Kesembilan, program pembangunan infrastruktur pedesaan,
Kesepuluh, program pembangunan infrastruktur permukiman dan kesebelas, program pembangunan saranan dan prasarana perhubungan.
Hadirin yang kami hormati.
Kami atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Kotabaru, sekali lagi mengapresiasi kegiatan musyawarah perencanaan pembanguan kabupaten kotabaru sebagai wadah bagi kita semua dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bumi saijaan
Demikian kami sampaikan, di masa pandemi covid-19 ini tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Mohon maaf atas segala kekurangan dan terima kasih atas segala perhatiannya.
----- “wabilahi taupiq wal hidayah summassalamu alaikum wr.wb.”-----
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kotabaru
Syairi Mukhlis,S.Sos