Kotabaru – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan Bupati Kotabaru menandatangani nota kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2021, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kotabaru, Senin (30/8/2021).
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, hari ini secara bersama-sama melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Kotabaru dan DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020/2021.
Dikatakannya, berdasarkan PP nomor 38 tahun 2007 tentang urusan pemerintahan antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota penyelenggara urusan tersebut diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen APBD yang mengacu kepada dokumen RPJMD, RKPD, KUA dan PPAS sebagai bagian dari keseluruhan tahapan perencanaan daerah setelah dokumen KUA dan PPAS Tahun anggaran 2020/2021 diterima DPRD.
“Maka selanjutnya, sesuai dengan tahapan pembahasan dalam peraturan DPRD
Kabupaten Kotabaru Nomor 3 tahun 2019 tentang tata tertib maka disepakatilah
bahwa pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020/2021 yang pertama melalui
komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja dilakukan dari tanggal 20 Juli 2020 dan
dilanjutkan pada tanggal 27 Juli 2020,“ ungkapnya.
Setelah komisi komisi DPRD Kabupaten Kotabaru menyelesaikan tugas pembahasan
KUA dan PPAS, tambahya, dilanjutkan pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD
Kabupaten Kotabaru bersama TAPD Kotabaru dari 3- 10 Agustus dan dibahas lagi
terakhir pada 24 Agustus, kemudian disepakati KUA dan PPAS tahun 2021 oleh
Badan Anggaran DPRD dan TAPD kabupaten kotabaru dari hasil pembahasan bersama
antara anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru dengan TAPD Kotabaru disepakati
kebijakan umum APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara APBD Kabupaten
Kotabaru Tahun Anggaran 2020/2021.
“Selanjutnya, untuk penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Kabupaten
Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas
serta plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran
2020/2021 telah disepakati kedua belah pihak,” jelas Syairi Muhklis.(KabKal/Humas)