Berita

 KOTABARU - Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis angkat bicara soal pekerjaan proyek peningkatan jalan Tanjung Seloka-Berangas Kotabaru.

Ia  mendesak PT Jati Baru selaku kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan. 

"Aku belum tahu, belum dapat laporan berapa persen progresnya," ucap Syairi kepada banjarmasinpost.co.id usai memimpin rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Jumat (20/8/2021).

Ia mendesak kontraktor serius menyelesaikan pekerjaan, karena hingga sekarang belum dilakukan pengaspalan. Sedangkan jadwal kegiatan, harusnya sudah sampai tahap tersebut.

Sementara melihat dari plang pekerjaan dimulai pada 26 Maret 2021 dan berakhir pada 21 September 2021.

Syairi sebelumnya sudah meminta anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) terkait, melakukan pengawasan dan melihat kondisi pekerjaan.

"Ternyata sampai sekarang memang belum diaspal," katanya. 

Oleh karena itu kembali ditegaskan Syairi, harus ada keseriusan kontraktor kegiatan peningkatan ruas jalan tersebut sesegeranya bisa dinikmat masyarakat.

"Kalau berlarut-larut, ada kekhawatiran kita selesai kontrak, tidak bisa selesai (pekerjaan)," bebernya. 

Terlebih pekerjaan bersumber dana alokasi khusus (DAK) atau dari APBN, jika tidak selesai maka akan menjadi beban daerah. Itu yang tidak diiinginkan. 

Ia mendesak kontraktor serius menyelesaikan pekerjaan, karena hingga sekarang belum dilakukan pengaspalan. Sedangkan jadwal kegiatan, harusnya sudah sampai tahap tersebut.

Sementara melihat dari plang pekerjaan dimulai pada 26 Maret 2021 dan berakhir pada 21 September 2021.

Syairi sebelumnya sudah meminta anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) terkait, melakukan pengawasan dan melihat kondisi pekerjaan.

"Ternyata sampai sekarang memang belum diaspal," katanya. 

Oleh karena itu kembali ditegaskan Syairi, harus ada keseriusan kontraktor kegiatan peningkatan ruas jalan tersebut sesegeranya bisa dinikmat masyarakat.

"Kalau berlarut-larut, ada kekhawatiran kita selesai kontrak, tidak bisa selesai (pekerjaan)," bebernya. 

Terlebih pekerjaan bersumber dana alokasi khusus (DAK) atau dari APBN, jika tidak selesai maka akan menjadi beban daerah. Itu yang tidak diiinginkan. (TriKot/Humas)