Berita

KOTABARU, – Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Kotabaru tahun 2021 disampaikan pihak eksekutif.

Bupati Sayed saat rapat menyampaikan persetujuan dan hasil pembahasan antara Pemkab dengan DPRD Kotabaru, RAPBD Perubahan yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2021 ini mengalami kenaikan.

RAPBD yang akan dilaksanakan sebesar Rp1.720.877.276.021.00. Mengalami kenaikan sekitar 6.03 persen yaitu, Rp 97.866.029.840. dari APBD semula sebesar Rp1.623.011.246.181.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kotabaru ditemui usai rapat menambahkan untuk tahun anggaran APBD tahun 2021, mengalami dua kali direfocusing dalam penanganan Covid-19 dengan anggaran kurang lebih Rp 49 miliar.

Syairi pun berharap kedepan pertumbuhan perekonomian bisa tumbuh dengan baik lagi.

“Berharap untuk tahun 2022 APBD Kabupaten Kotabaru bisa lebih baik lagi dan pandemi Covid-19 segera berlalu,” cetusnya. (M7/Humas)