Kotabaru - Kalangan
DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan pembahasan masalah pertambangan dengan Komisi
III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi energi sumber daya mineral
(ESDM) dan lingkungan hidup.
"Kami perlu mengonsultasikan masalah pertambangan di kabupaten kami,"
kata Wakil Ketua Komisi III DPRD "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru, Gewsima
Megaputra, Rabu.
Wakil rakyat Bumi Sa-ijaan Kotabaru itu menerangkan permasalahan yang mereka
konsultasi dengan Komisi III DPRD Kalsel yaitu mengenai reklamasi.
"Di wilayah Kotabaru banyak perusahaan pertambangan batu bara. Namun
kegiatan reklamasi belum maksimal," ujarnya menjawab Antara Kalsel.
"Kami ingin reklamasi eks lahan pertambangan lebih maksimal lagi salah
satu upaya pengendalian/penanggulangan banjir,," lanjutnya.
Namun dia tidak menyebutkan jumlah perusahaan pertambangan batu bara yang
beroperasi di kabupaten paling timur atau tenggara tersebut.
Begitu juga tingkat reklamasi yang perusahaan pertambangan lakukan tidak
mengetahui pasti, kecuali menyatakan, dari pengamatan Komisi III DPRD Kotabaru
masih belum maksimal.
Ia menerangkan, alasan Komisi III DPRD Kotabaru berkonsultasi dengan Dewan
provinsi, karena sesuai peraturan perundang-undangan mereka tidak mempunyai
kewenangan lagi dalam hal pertambangan.
"Oleh karena itu, kami berharap Dewan provinsi atau dalam hal ini Komisi
III DPRD Kalsel bisa menindaklanjuti," ujarnya.
"Pasalnya dugaan sementara, penyebab bencana banjir yang melanda beberapa
kawasan Bumi Sa-ijaan Kotabaru seperti terjadi baru-baru ini di antaranya
karena reklamasi yang belum maksimal," demikian Gewsima Megasaputra.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan NB, menyatakan, permasalahan atau
aspirasi wakil rakyat Kotabaru tersebut perlu perhatian bersama.
"Kami Komisi yang membidangi ESDM dan Lingkungan Hidup tentu akan
menindaklanjuti dengan mengonsumsi pihak terkait," ujarnya.
Menerima atau memandu pertemuan dengan wakil rakyat Bumi Sa-ijaan Kotabaru itu
semula Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani, tetapi karena ada tamu
sehingga yang menggantikan Rosehan NB.(ANT/Humas)